, ,

Sekolah Rakyat Lebih dari Sekolah, Gerbang Akses Bansos untuk Kesejahteraan Keluarga

oleh -351 Dilihat

Tak Cuma Sekolah, Sekolah Rakyat Juga Jadi Gerbang Akses Beragam Bansos! Ini Syarat dan Jenis Bantuannya

Madiun- Keberadaan Sekolah Rakyat membawa angin segar tidak hanya bagi dunia pendidikan, tetapi juga bagi kesejahteraan keluarga siswa. Sekolah ini ternyata menjadi salah satu pintu penting untuk mengakses berbagai program bantuan sosial bansos dari pemerintah yang dapat meringankan beban ekonomi.

Sekolah Rakyat Lebih dari Sekolah, Gerbang Akses Bansos untuk Kesejahteraan Keluarga
Sekolah Rakyat Lebih dari Sekolah, Gerbang Akses Bansos untuk Kesejahteraan Keluarga

Baca Juga : Gebyar 55 Tahun Mitsubishi Fuso Akhirnya Sampai di Madiun, Rangkaian Acara Spektakuler Digelar

Namun, penting untuk digarisbawahi: keikutsertaan anak di Sekolah Rakyat TIDAK secara otomatis menjadikan sebuah keluarga sebagai penerima bansos. Lantas, bagaimana mekanismenya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Kunci Utama: Data Tunggal, Sasaran Tepat

Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran semua bansos dilakukan berdasarkan prinsip tepat sasaran. Kriteria ini mengacu pada kondisi sosial-ekonomi keluarga yang tercatat secara nasional dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Artinya, keluarga calon penerima harus terkategorikan sebagai miskin atau rentan miskin sesuai dengan klasifikasi desil kemiskinan dalam data DTSEN. Sistem berbasis data ini dirancang untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan, meminimalisir duplikasi, dan menghindari penyimpangan.

Jadi, meskipun seorang anak bersekolah di Sekolah Rakyat, jika keluarganya tidak terdaftar atau tidak memenuhi kriteria dalam data DTSEN, maka mereka tidak akan menerima bansos. Sebaliknya, keluarga yang memenuhi syarat akan terbantu untuk mendukung pendidikan anaknya.

Jenis Bansos yang Dapat Diakses Keluarga Siswa

Bagi keluarga yang eligible dan terdaftar di DTSEN, terdapat beberapa jenis bantuan sosial yang dapat diakses. Bansos-bansos ini difokuskan untuk mendukung tiga pilar utama: pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan pangan dasar.

1. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Bantuan ini khusus dirancang untuk mengatasi kendala finansial dalam bidang pendidikan. PIP memberikan bantuan tunai yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai keperluan sekolah, seperti:

  • Pembelian buku dan alat tulis

  • Pembiayaan praktik tambahan

  • Membayar uang ujian

  • Membeli seragam dan perlengkapan sekolah lainnya
    Dengan KIP, anak dari keluarga kurang mampu diharapkan dapat terus bersekolah tanpa terbebani biaya.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bentuk bantuan bersyarat yang fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) keluarga penerima. Bantuan tunai diberikan secara berkala (setiap tiga bulan) dengan syarat tertentu, seperti kewajiban untuk memeriksakan kesehatan ibu hamil dan balita, serta memastikan kehadiran anak di sekolah.

Untuk komponen pendidikan, PKH memberikan tambahan dana bagi anak-anak usia sekolah yang masih bersekolah. Ini sangat membantu untuk menjaga keberlangsungan pendidikan anak hingga jenjang yang lebih tinggi.

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Sembako

BPNT bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi dan pangan keluarga penerima. Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan melalui mekanisme elektronik dimana sejumlah dana dikreditkan ke dalam kartu tertentu (seperti Kartu Sembako Elektronik/KSE). Dana tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok (seperti beras, telur, dan lain-lain) di e-warung atau mitra toko yang telah ditunjuk.

4. Bantuan Jaminan Kesehatan (Kartu Indonesia Sehat/KIS)

Selain bantuan pendidikan dan pangan, keluarga penerima juga biasanya mendapatkan akses ke layanan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kartu ini memastikan bahwa seluruh anggota keluarga terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dapat berobat di faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa dikenakan biaya.

5. Bantuan Perbaikan Rumah / Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Untuk keluarga dengan kondisi rumah yang sangat memprihatinkan, terdapat juga program bantuan perbaikan rumah. Program ini biasanya ditangani oleh Kementerian PUPR. Syaratnya adalah keluarga harus terdata sebagai keluarga miskin/rentan miskin dan memiliki bukti kepemilikan atau status hunian yang jelas, serta rumah tersebut dinyatakan tidak layak huni berdasarkan assessment dari petugas.

Langkah yang Perlu Dilakukan

Bagi keluarga siswa Sekolah Rakyat yang merasa memenuhi kriteria namun belum menerima bantuan, disarankan untuk:

  1. Melakukan validasi data ke pengelola Sekolah Rakyat atau langsung ke dinas sosial setempat.

  2. Memastikan data keluarga telah terdaftar dan tercatat dengan benar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) / DTSEN di kelurahan atau desa setempat.

  3. Aktif mencari informasi dari channel-channel resmi pemerintah daerah.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.