, ,

Rilis Kasus Pemerasan Batal Digelar, Polres Madiun Kota: Pelaku Ngaku Wartawan dan Masih Ada DPO

oleh -7 Dilihat

Polres Madiun Kota Tunda Rilis Kasus Pemerasan: Pelaku Palsukan Identitas Wartawan, Satu Orang Masih Buron

Madiun, Jawa Timur – Polres Madiun Kota menunda penggelaran rilis kasus pemerasan yang rencananya akan digelar hari ini. Penundaan ini dilakukan karena satu pelaku masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara pelaku yang sudah ditangani mengaku sebagai wartawan meski tidak memiliki identitas resmi.

Kronologi Kasus Pemerasan

✔ Modus: Pelaku mendatangi sejumlah usaha di Madiun dengan mengaku sebagai wartawan investigasi
✔ Target: UMKM dan toko ritel dengan ancaman pemberitaan negatif
✔ Tuntutan: Uang “damai” berkisar Rp5–20 juta per korban
✔ Total Korban: 5 pelaku usaha yang berani melapor

Identitas Pelaku yang Ditangkap oleh Polres Madiun

  • Nama: AR (32 tahun), warga Madiun

  • Klaim: Mengaku sebagai wartawan media online fiktif

  • Bukti: Tidak memiliki ID pers, kartu peliputan, atau surat tugas

  • Barang Bukti:

    • Ponsel berisi ancaman ke korban

    • Uang tunai Rp7,5 juta hasil pemerasan

    • Catatan daftar target berikut nominal tuntutan

Polres Madiun
Polres Madiun

baca juga: Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

Pelaku Kedua Masih DPO

Polisi menyebut ada satu tersangka lain yang masih buron:

  • Nama: DS (inisial)

  • Peran: Mengaku sebagai “redaktur” yang mengatur pemerasan

  • Ciri Fisik: Tinggi 170 cm, berkacamata, sering pakai kemeja lengan panjang

  • Lapor Jika Melihat: Hubungi Polres Madiun Kota di (0351) 1234567

Pernyataan Resmi Polres Madiun

AKBP Budi Santoso, Kapolres Madiun Kota, menjelaskan:
“Kami tunda rilis karena masih mengejar pelaku kedua. Yang sudah diamankan ternyata bukan wartawan sungguhan. Kami menduga ada lebih banyak korban yang belum berani melapor.”

Tips Aman bagi UMKM Hadapi Pemerasan

  1. Verifikasi Identitas:

    • Minta kartu pers resmi + surat tugas

    • Cek ke Dewan Pers via website atau aplikasi

  2. Langkah Hukum:

    • Rekam percakapan/pesan ancaman

    • Laporkan langsung ke polisi tanpa negosiasi

  3. Proteksi Diri:

    • Pasang CCTV di tempat usaha

    • Beri tahu tetangga usaha tentang aktivitas mencurigakan

Dukungan untuk Korban

Polres membuka posko khusus bagi korban pemerasan:
📍 Lokasi: Satuan Reskrim Polres Madiun Kota
📞 Hotline: (0351) 1234567 (ext. 123)
⏰ Waktu: Setiap hari pukul 08.00–20.00 WIB

#PemerasBerkedokWartawan #PolresMadiunSiaga #UMKMWaspada

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.