Revitalisasi Rumah Kepatihan Ngawi Terhambat, Anggaran Rp 1,6 Miliar Belum Cair
Ngawi, Jawa Timur — Proyek revitalisasi Rumah Kepatihan Ngawi, salah satu bangunan cagar budaya bersejarah di Kabupaten Ngawi, hingga kini masih belum menunjukkan progres berarti. Program yang digadang-gadang menjadi bagian dari penguatan warisan budaya dan pariwisata lokal itu terpaksa mandek karena anggaran sebesar Rp 1,6 miliar dari pemerintah pusat belum juga dicairkan.
Bangunan yang dulunya menjadi kediaman pejabat penting era kolonial dan kini berstatus sebagai situs sejarah, sebenarnya telah masuk dalam program revitalisasi Balai Pelestarian Budaya (BPK Wilayah XI Jawa Timur) pada 2024 lalu. Namun, hingga pertengahan 2025, proses fisik di lapangan masih nihil.
“Kami sudah melakukan pengukuran awal dan perencanaan teknis sejak tahun lalu, namun realisasi belum bisa berjalan karena dana belum diturunkan,” ujar Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Ngawi, Bambang Supriyadi, Selasa (9/7/2025).

Harapan Besar, Tapi Terkendala Administrasi
Menurut Bambang, pencairan anggaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkendala verifikasi dokumen administrasi dan revisi teknis proposal, yang masih dalam proses harmonisasi antara pusat dan daerah.
Padahal, revitalisasi ini sangat dinantikan, terutama karena Rumah Kepatihan berada di kawasan strategis yang bisa menjadi daya tarik wisata sejarah dan ruang publik budaya.
“Kita sudah siapkan masterplan pelestarian, termasuk konsep pemanfaatannya sebagai galeri sejarah, ruang edukasi, dan pusat informasi budaya lokal,” tambah Bambang.
Masyarakat dan Budayawan Ngawi Mulai Khawatir
Lambatnya realisasi proyek ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk komunitas sejarah dan pemerhati budaya di Ngawi. Mereka menyayangkan jika keterlambatan anggaran menyebabkan bangunan kian rusak atau bahkan terancam roboh.
“Kalau dibiarkan terlalu lama, nilai sejarahnya bisa rusak parah. Sayang sekali jika warisan bersejarah seperti ini hanya menunggu nasib,” ujar Edi Santosa, pemerhati sejarah lokal.
Pemkab Siap ‘Talangi’ Sementara, Tapi Terbatas
Pemerintah Kabupaten Ngawi menyatakan siap mengalokasikan anggaran penunjang perawatan darurat, meskipun jumlahnya terbatas dan hanya bersifat preventif. Pemkab juga tengah berkoordinasi intensif dengan BPK Wilayah XI dan Kemendikbudristek agar pencairan bisa segera dilakukan dalam tahun ini.
“Kami berharap sebelum akhir 2025, dana sudah cair agar fisik revitalisasi bisa dimulai. Kalau lewat dari itu, takutnya proyek ini malah batal,” tegas Bambang.