, ,

Penyidikan Kasus Perusakan DPRD Madiun Terus Berlanjut, Jumlah Tersangka Dipastikan Bertambah

oleh -242 Dilihat

Kapolres Madiun Kota: “Tersangka Perusakan DPRD Masih Bisa Bertambah, Sudah 9 Orang Ditangkap”

Madiun- Penyidikan kasus aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan dan penjarahan Gedung DPRD Kota Madiun pada 30 Agustus lalu terus mengalami perkembangan signifikan. Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, secara tegas menyatakan bahwa jumlah tersangka dalam kasus yang menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah ini dipastikan akan bertambah.

Penyidikan Kasus Perusakan DPRD Madiun Terus Berlanjut, Jumlah Tersangka Dipastikan Bertambah
Penyidikan Kasus Perusakan DPRD Madiun Terus Berlanjut, Jumlah Tersangka Dipastikan Bertambah

Baca Juga : DPUPR Jatim Turun Langsung Survei Lahan Untuk Sekolah Rakyat Di Madiun

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Namun, Wiwin menegaskan bahwa proses penyidikan masih sangat dinamis dan terus dikembangkan.

“Pasti bertambah. Saat ini kami masih berada dalam tahap penyidikan dan penyempurnaan berkas secara intensif,” ujar Wiwin saat dikonfirmasi oleh awak media.

Penyidikan Masih Berjalan, Koordinasi dengan Kejaksaan Terus Dilakukan

Kapolres Wiwin memaparkan bahwa jajarannya di Polres Madiun Kota masih aktif melakukan pendalaman terhadap setiap bukti dan saksi. Untuk memastikan proses hukum berjalan kuat dan sesuai prosedur, pihaknya juga terus berkoordinasi secara erat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun.

“Koordinasi dengan Kejaksaan kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan semua elemen bisa diseret ke meja hijau. Penyidikan tidak akan berhenti hanya pada sembilan tersangka yang telah kami amankan ini,” tegas Wiwin.

Kerugian Material Capai Rp530 Juta, Polisi Buka Kesempatan bagi Pemilik Informasi

Aksi vandalisme dan penjarahan yang terjadi pada akhir Agustus silam tersebut meninggalkan kerusakan parah pada gedung parlemen lokal. Estimasi kerugian material yang diderita oleh negara mencapai angka Rp530 juta.

Menyadari kompleksitas kasus ini, Polres Madiun Kota juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau bukti tambahan terkait kejadian tersebut untuk berpartisipasi dalam proses penyelidikan.

“Kami mengajak warga yang mengetahui atau memiliki rekaman kejadian untuk melapor. Setiap informasi akan sangat membantu proses penyidikan. Tim kami juga masih terus bekerja di lapangan untuk mengungkap setiap detail peristiwa,” imbau Kapolres.

Mayoritas Pelaku Diduga Di Bawah Umur, Kapolres Ingatkan Peran Orang Tua dan Lingkungan

Temuan yang cukup mencengangkan dari pengembangan kasus ini adalah profil dari para pelaku. Data yang dihimpun kepolisian menunjukkan bahwa sekitar 70% peserta aksi yang terlibat dalam kerusuhan tersebut masih berstatus di bawah umur.

“Kebanyakan dari mereka mengaku hanya ikut-ikutan setelah terprovokasi oleh ajakan yang masif beredar di media sosial. Ini adalah fenomena yang sangat memprihatinkan,” jelas Wiwin.

Menyikapi hal ini, Kapolres Wiwin Junianto menekankan pentingnya peran kolaboratif antara orang tua, guru, dan lingkungan dalam mengawasi dan membimbing anak-anak muda.

“Peran guru mungkin hanya sekitar delapan jam di sekolah. Selebihnya, tanggung jawab ada di pundak orang tua dan lingkungan tempat anak-anak itu bergaul. Para remaja ini perlu diarahkan untuk mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan yang positif, seperti olahraga atau kesenian, agar tidak mudah terpengaruh dan terjerumus dalam aksi negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya penuh harap.

Dengan terus bergulirnya proses hukum, masyarakat Madiun menantikan keadilan ditegakkan sekaligus harapan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.