, ,

Operasi Tangkap Tangan Di Kandang Sendiri, Oknum Polisi Diamankan Kasus Narkoba

oleh -157 Dilihat

Oknum Polisi di Madiun Diciduk, Diduga Edarkan Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Madiun- Sebuah operasi yang mengejutkan berhasil digelar oleh jajaran Polres Madiun Kota. Kali ini, yang menjadi sasaran justru oknum dari kalangan internal  sendiri. Seorang anggota polisi aktif diamankan karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Operasi Tangkap Tangan Di Kandang Sendiri, Oknum Polisi Diamankan Kasus Narkoba
Operasi Tangkap Tangan Di Kandang Sendiri, Oknum Polisi Diamankan Kasus Narkoba

Baca Juga : Semangat Sportivitas Warnai Pembukaan Kejurkot Kurash 2025 Di Madiun

Tersangka yang berinisial BS, berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), diketahui bertugas di Polsek Manguharjo. Pengungkapan kasus yang menciderai kode etik dan martabat korps ini menuai perhatian publik.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, secara tegas membenarkan insiden tersebut. “Betul, sudah kita amankan salah satu anggota kita. Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk tidak tolerir dan tegas terhadap pelanggaran hukum, siapapun pelakunya, tanpa pandang bulu,” tegas Wiwin dalam konferensi persnya.

Wiwin menambahkan, langkah pengamanan terhadap oknum BS ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dan mengembangkan penyelidikan intensif. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita bukti yang sangat signifikan, yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 37 gram.

Sabu 37 Gram untuk Pasar Gelap Madiun

Barang bukti sabu seberat itu, menurut analisis kepolisian, bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan diduga kuat untuk diedarkan lebih luas di wilayah Kota Madiun dan sekitarnya. Dengan perkiraan harga pasar gelap yang mencapai ratusan juta rupiah, temuan ini mengindikasikan keterlibatan tersangka dalam jaringan yang lebih besar.

“Kami menyita barang bukti sabu dengan berat total 37 gram. Jumlah sebesar ini jelas mengarah pada peredaran. Kami sedang mendalami dari mana asalnya dan kepada siapa saja sabu ini akan disalurkan,” papar Wiwin.

Proses Hukum Berjalan, Asas Praduga Tak Bersihi Dijunjung Tinggi

Meski bukti awal telah ditemukan, Kapolres menekankan bahwa proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan dan penyidikan mendalam yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota.

Wiwin juga menegaskan prinsip praduga tak bersih tetap dipegang teguh. “Saat ini belum bisa kami sampaikan detail lebih lanjut karena masih dalam tahap penyidikan. Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan mengacu pada asas praduga tak bersalah bagi tersangka,” tandasnya.

Komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dinyatakan secara gamblang. Penyidik akan mengurai seluruh rantai peredaran, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Langkah ini diharapkan tidak hanya membersihkan barisan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, tetapi juga memutus mata rantai peredaran narkoba di masyarakat.

Kasus ini kembali menjadi pengingat betapa bahaya laten narkoba dapat menyusup ke segala lapisan, termasuk institusi penegak hukum. Tindakan tegas Polres Madiun Kota diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan memberikan efek jera.

Penyidikan Mengungkap Modus dan Pengejaran terhadap Komplotan

Selanjutnya, tim penyidik Satresnarkoba mulai membongkar modus operandi yang digunakan BS. Berdasarkan penyelidikan sementara, oknum ini diduga menjadikan kediamannya dan kendaraan dinas sebagai tempat yang aman untuk menyimpan dan mengemas narkoba. Akibatnya, penyalahgunaan wewenang dan fasilitas ini membuat aksinya sulit terendus.

Selain itu, pihak kepolisian sedang mengejar beberapa orang yang diduga merupakan bagian dari jaringan tersebut. “Kami telah mengantongi beberapa nama dan alamat. Oleh karena itu, operasi penangkapan terhadap para pelaku lain masih terus kami lakukan,” ujar seorang sumber yang terlibat dalam penyidikan.

Tindakan Tegas dan Imbauan kepada Masyarakat

Di sisi lain, Kapolres Madiun Kota telah mengambil langkah internal. Sebagai tindak lanjut, pihaknya segera membentuk tim pemeriksa internal (Propam) untuk meninjau kembali integritas seluruh anggotanya. Bahkan, Polres akan memperketat pengawasan dan pembinaan karakter secara berkala.

Tak hanya itu, Wiwin juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memerangi narkoba. “Kami meminta peran serta aktif masyarakat. Contohnya, jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya, segera laporkan kepada pihak berwajib. Dengan demikian, kita bisa bersama-sama menciptakan kota yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba adalah musuh bersama. Pada akhirnya, ketegasan institusi dalam menindak oknumnya sendiri diharapkan mampu memulihkan kepercayaan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.