Kota Madiun – Semangat membangun kemandirian ekonomi lokal melalui gerakan koperasi terus digelorakan. Kali ini, Pemerintah Kota Madiun menggagas dan mengaktifkan kembali Koperasi Merah Putih, sebuah koperasi berbasis komunitas yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat dari tingkat kelurahan.
Kabar baiknya, Koperasi Merah Putih yang sempat dirintis beberapa waktu lalu, kini siap beroperasi penuh. Uniknya, setiap koperasi akan berada di bawah pengawasan langsung lurah di wilayah masing-masing, yang ditunjuk sebagai pengawas kelembagaan. Langkah ini dilakukan guna memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Lurah Jadi Pengawas: Wujudkan Tata Kelola yang Jujur dan Efektif
Penunjukan lurah sebagai pengawas koperasi menjadi bagian dari strategi untuk menjamin kepercayaan publik terhadap operasional koperasi. Lurah dinilai memahami kebutuhan dan karakteristik warganya, sehingga dapat menjadi jembatan antara pengurus koperasi dan masyarakat.
Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan bahwa kehadiran koperasi berbasis kelurahan ini akan menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Koperasi Merah Putih ini bukan hanya milik kelurahan, tapi milik warga. Dengan lurah sebagai pengawas, maka akan ada kontrol sosial yang kuat. Ini penting untuk menjamin koperasi berjalan sehat dan bermanfaat,” jelas Wali Kota Maidi, Senin (28/7).

Baca juga: Pemkot Madiun Bakal Tambah Payung Membran di PRC, Biayanya Telan Rp 2,9 Miliar
Fokus pada Sektor Riil dan UMKM Warga
Koperasi Merah Putih diharapkan fokus mengembangkan sektor-sektor produktif, khususnya yang melibatkan pelaku UMKM, pedagang kecil, petani urban, dan pelaku ekonomi rumahan. Koperasi akan menjadi mitra bagi warga dalam hal permodalan, pemasaran, hingga pelatihan usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Madiun, Bambang Hermawan, menambahkan bahwa setiap koperasi akan diberikan bantuan awal dan pelatihan manajemen usaha agar mampu mandiri dalam jangka panjang.
“Kami tidak ingin koperasi hanya aktif di atas kertas. Maka dari itu, pelatihan rutin dan pendampingan langsung akan terus dilakukan, termasuk pelaporan keuangan yang bisa diakses warga,” kata Bambang.
Koperasi juga akan diberi akses ke berbagai program pendanaan dari pemerintah daerah maupun pusat, termasuk program digitalisasi koperasi yang memungkinkan transaksi keuangan dan layanan dilakukan secara daring.
Antusiasme Warga Tinggi, Siap Menjadi Anggota Aktif
Warga di beberapa kelurahan sudah menyatakan minat untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih. Seperti di Kelurahan Ngegong dan Taman, para pelaku usaha kecil menyambut baik rencana operasional koperasi ini.
“Kami butuh koperasi yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Selama ini susah cari pinjaman modal tanpa bunga mencekik. Kalau koperasi ini benar-benar membantu, tentu kami dukung,” ujar Bu Yani, penjual kue rumahan.
Kesimpulan:
Koperasi Merah Putih hadir bukan hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi sebagai alat pemberdayaan masyarakat Kota Madiun.