, , ,

Kasus Penyimpangan Dana LKK, Kejari Kota Madiun Tunggu Audit Kerugian Negara

oleh -34 Dilihat

Kota Madiun, Jawa Timur — Kasus dugaan penyimpangan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) yang mencuat di Kota Madiun terus menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menyatakan masih menunggu hasil audit resmi dari instansi terkait untuk mengetahui besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.

Kepala Kejari Kota Madiun, Agung Tri Radityo, menyebutkan bahwa proses penanganan kasus ini sudah memasuki tahap penyelidikan lanjutan. Namun untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni penetapan tersangka atau proses hukum lebih lanjut, pihaknya membutuhkan data yang akurat mengenai potensi kerugian negara, yang hanya bisa ditentukan melalui audit investigatif.

“Kami sudah memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan dokumen terkait. Saat ini, kami masih menunggu hasil audit untuk memperkuat unsur pidana dalam kasus ini,” ujar Agung kepada awak media, Selasa (30/7).

Dugaan Penyimpangan dalam Pengelolaan Dana

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana LKK di beberapa kelurahan. LKK, yang seharusnya berfungsi sebagai lembaga pembiayaan mikro untuk mendukung usaha masyarakat, diduga tidak sepenuhnya menjalankan fungsinya secara transparan dan akuntabel.

Informasi sementara menyebutkan adanya indikasi penggunaan dana LKK yang tidak sesuai peruntukan, serta lemahnya sistem pengawasan dalam penyalurannya. Beberapa dana bahkan dikabarkan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak ingin berspekulasi, karena harus berdasarkan bukti dan data audit yang valid. Tapi kami pastikan, jika terbukti ada pelanggaran hukum, proses pidananya akan kami lanjutkan,” tegas Agung.

Dana LKK
Dana LKK

Baca juga: Wali Kota Madiun Tertibkan Warkop PBC, Pedagang Kemproh Tak Ditoleransi!

Audit Jadi Kunci Penentuan Arah Penanganan

“Kami tetap bersikap profesional dan objektif. Tidak ada intervensi dalam proses penyelidikan. Semua akan kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Apalagi danaLKK merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat, sehingga penyalahgunaannya tidak bisa ditoleransi.

“Uang negara harus dikelola secara bertanggung jawab. Jika ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari program ini, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Agung.

Harapan Masyarakat: Transparansi dan Kepastian

Masyarakat berharap penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan tidak berlarut-larut.

“Kami berharap proses ini transparan. Kalau memang ada yang bersalah, ya harus dihukum. Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan lalu tidak ada kejelasan,” ujar Sutrisno, tokoh masyarakat dari salah satu kelurahan terdampak.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.