, ,

Izin Belum Lengkap tapi Tambang di Magetan Terus Beroperasi? Begini Reaksi DPRD

oleh -549 Dilihat

DPRD Magetan Soroti Tambang Ilegal: Izin Belum Lengkap tapi Masih Beroperasi, Ini Respons Mereka

Magetan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyatakan keprihatinan atas aktivitas tambang yang masih beroperasi meski belum melengkapi izin lingkungan. Hal ini terungkap dalam rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan, Rabu (10/7/2024).

Fakta di Lapangan

✔ Lokasi: Kecamatan Kawedanan dan Bendo
✔ Jenis Tambang:

  • Galian C (pasir, batu, tanah urug)

  • Tambang emas rakyat
    ✔ Status Izin:

  • IUP (Izin Usaha Pertambangan) sudah ada

  • Amdal/UKL-UPL belum disahkan

  • Izin lingkungan belum terbit

Reaksi Keras DPRD Magetan

  1. Fraksi PDIP:

    • “Ini pelanggaran berat! Bagaimana bisa beroperasi tanpa dokumen lingkungan?”

    • Minta penghentian sementara sampai izin lengkap

  2. Fraksi Gerindra:

    • Soroti potensi kerusakan lingkungan

    • Desak audit reklamasi lahan

  3. Fraksi Golkar:

    • Pertanyakan peran pengawas tambang

    • Minta klarifikasi alur perizinan yang bocor

DPRD
DPRD

Baca juga: Penonton Telanjur Datang ke Alun-Alun Ponorogo, Masdddho Batal Manggung di Grebeg Suro

Jawaban Pemkab Magetan

Kadis DPMPTSP, Drs. H. Sutrisno:

  • “Izin operasi sementara diberikan karena proses Amdal butuh waktu 6 bulan

  • “Ada 12 titik tambang yang sedang dalam proses verifikasi”

Kadis DLH, Ir. Lilis Suryani:

  • “Kami sudah keluarkan 3 surat peringatan

  • “Sanksi tegas akan diberikan jika minggu depan belum ada respons”

Dampak yang Terjadi

  • Kerusakan jalan akibat truk tambang

  • Kekeringan di 3 sumber air warga

  • Protes masyarakat di Desa X (rencana aksi besar-besaran)

Regulasi yang Dilanggar

📌 UU No. 3/2020 tentang Pertambangan
📌 Perda Magetan No. 5/2019 tentang Perlindungan Lingkungan

Tindak Lanjut DPRD

  1. Pansus khusus pengawasan tambang

  2. Pemanggilan pemilik usaha minggu depan

  3. Koordinasi dengan Kepolisian untuk penegakan hukum

Data Tambang di Magetan

  • Legal: 18 usaha

  • Dalam proses perizinan: 9 usaha

  • Diduga ilegal: 5 titik

#StopTambangIlegal #LindungiMagetan #DPRDMagetan

Ini ujian bagi komitmen pembangunan berkelanjutan di Magetan. Jangan sampai eksploitasi sumber alam merusak ekologi dan sosial!

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.