Aturan Baru PPDB SMA Ponorogo 2024: Syarat Domisili Diperketat untuk Antisipasi Kecurangan
Ponorogo, Jawa Timur – Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo resmi memberlakukan aturan baru dalam Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun 2024. Kebijakan ini memperketat persyaratan domisili dengan melarang praktik “numpang KK” (Kartu Keluarga) yang selama ini kerap dimanfaatkan untuk memanipulasi zonasi.
Perubahan Penting dalam PPDB Ponorogo 2024
✔ Verifikasi Lapangan:
-
Tim gabungan akan mendatangi alamat calon siswa
-
Wawancara dengan tetangga dan RT/RW
✔ Batas Waktu Domisili:
-
Minimal 2 tahun terdaftar di KK tersebut
-
Dibuktikan dengan riwayat pembayaran PBB/PDAM
✔ Sanksi Tegas:
-
Pembatalan penerimaan jika terbukti manipulasi
-
Pelaporan ke pihak berwajib untuk pemalsuan dokumen
Alasan Diperketatnya Aturan
-
Kasus Tahun Lalu:
-
47 siswa (12%) terbukti numpang KK di PPDB 2023
-
80% berasal dari luar zonasi sekolah favorit
-
-
Dampak Negatif:
-
Ketidakadilan bagi siswa lokal
-
Kepadatan di sekolah unggulan
-
Penurunan kualitas layanan pendidikan
-

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
-
KK Asli (minimal 2 tahun)
-
Surat Keterangan Domisili dari kelurahan
-
Bukti Kepemilikan Rumah (SHM/sewa >2 tahun)
-
Tagihan Listrik/PDAM 2 Tahun Terakhir
Tanggapan Beragam dari Masyarakat
Orang Tua Siswa:
“Kami setuju asalkan verifikasi benar-benar adil dan transparan.” – Pak Didik, warga Jetis
Kepala Sekolah:
“Ini solusi tepat untuk pemerataan kualitas siswa.” – Drs. H. Ahmad, SMAN 1 Ponorogo
Tips untuk Calon Peserta
-
Segera perbaiki data administrasi jika belum sesuai
-
Dokumentasikan bukti domisili dengan rapi
-
Konsultasi ke panitia PPDB jika ada keraguan
Jadwal Penting PPDB 2024
📅 Pendaftaran: 1-7 Juni 2024
📅 Verifikasi: 10-15 Juni 2024
📅 Pengumuman: 20 Juni 2024
#PPDBPonorogo2024 #ZonasiAdil #PendidikanBerkualitas