Madiun – Sebanyak 235 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Magetan telah resmi mendapatkan status badan hukum. Dengan legalitas ini, koperasi-koperasi tersebut siap beroperasi dan menjalankan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kini hanya tinggal menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat untuk mengoptimalkan kinerja koperasi ini.
Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Bupati Magetan, [Nama], menyambut baik perkembangan ini dan menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.
“Legalitas badan hukum ini adalah langkah penting. Selanjutnya, kita akan menunggu petunjuk teknis dari pusat agar koperasi dapat menjalankan perannya dengan maksimal, khususnya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Fokus pada Pemberdayaan UMKM dan Petani
Koperasi Merah Putih di Magetan akan difokuskan pada pemberdayaan pelaku UMKM, petani, serta pelaku usaha lokal. Melalui koperasi, diharapkan akses modal dan pemasaran produk dapat lebih mudah, termasuk membuka peluang kerja baru di tingkat desa.
“Koperasi ini harus menjadi wadah gotong royong. Kami tidak ingin koperasi hanya ada nama tanpa aktivitas yang berdampak nyata bagi warga,” tegas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan.

Baca juga: Mengintip Serunya Bandangan: Tradisi Petani Ngawi Disulap Jadi Ajang Balap Trail Bawa Gabah di Sawah
Menunggu Aturan Teknis dari Pemerintah Pusat
Meski sudah berbadan hukum, Pemkab Magetan masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat terkait pengelolaan dan pengawasan Koperasi Merah Putih.
“Kami siap menjalankan program ini, tapi tetap menunggu arahan pusat agar tidak salah langkah. Ke depan, kami juga akan memberikan pelatihan manajemen kepada pengurus koperasi,” jelas Bupati.
Antusiasme Masyarakat
Masyarakat menyambut positif langkah ini. Banyak pelaku UMKM dan petani yang tertarik bergabung karena melihat peluang peningkatan pendapatan melalui koperasi.
Harapan untuk Kemandirian Ekonomi Daerah
Pemkab Magetan berharap Koperasi Merah Puth tidak hanya berfungsi sebagai sarana simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat inovasi ekonomi desa.
“Jika koperasi ini berjalan baik, Magetan bisa menjadi contoh daerah yang sukses mengembangkan ekonomi rakyat berbasis gotong royong,” pungkas Bupati.