Polres Magetan Terima 15 Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak, 8 Diantaranya Sudah Diungkap
Magetan, Jawa Timur — Sepanjang paruh pertama tahun 2025, Polres Magetan mencatat 15 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 perkara telah berhasil diungkap dan ditindaklanjuti oleh penyidik, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Jenis Kasus yang Dilaporkan Beragam
Menurut keterangan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan, jenis kekerasan yang dilaporkan mencakup kekerasan fisik, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual terhadap anak, hingga eksploitasi ekonomi dan psikis.
“Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak usia sekolah. Ini menunjukkan bahwa kelompok rentan masih sangat membutuhkan perlindungan dan keberanian untuk melapor,” ujar Kanit PPA Polres Magetan.
Delapan Kasus Telah Masuk Proses Hukum
Dari 15 laporan yang masuk, delapan kasus sudah naik ke tahap penyidikan dan beberapa di antaranya bahkan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan berpihak pada korban.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan maksimal kepada korban, termasuk bekerja sama dengan Dinas Sosial dan P2TP2A dalam proses pemulihan,” tambahnya.
Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan
Polres Magetan juga mengingatkan bahwa peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Edukasi sejak dini, penguatan karakter anak, serta keberanian masyarakat untuk melapor jika melihat dugaan kekerasan menjadi kunci pencegahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Identitas korban dijamin kerahasiaannya, dan kami siap memberikan perlindungan hukum,” tegas Kapolres Magetan.
Upaya Pencegahan Terus Digalakkan
Sebagai bentuk pencegahan, Polres bersama instansi terkait telah menjalankan program penyuluhan hukum dan edukasi anti-kekerasan ke sekolah-sekolah dan desa-desa. Diharapkan, langkah ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.