125 Laporan Penahanan Ijazah Sekolah Masuk ke Pemkab Ngawi, Bupati Ony Turun Tangan
Ngawi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menerima gelombang aduan terkait dugaan penahanan ijazah sekolah oleh sejumlah lembaga pendidikan di wilayahnya. Hingga akhir Juni 2025, tercatat 125 laporan resmi yang masuk ke posko pengaduan Dinas Pendidikan setempat. Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, yang langsung turun tangan memerintahkan langkah cepat penyelesaian.
“Kami tidak ingin ada satu pun warga Ngawi yang masa depannya terhambat hanya karena terkendala ijazah. Kami sudah minta Dinas Pendidikan mendata, memverifikasi, dan segera memediasi antara pihak sekolah dengan wali murid,” ujar Bupati Ony, Senin (30/6/2025).
Penyebab Penahanan Ijazah
Berdasarkan penelusuran awal, sebagian besar kasus penahanan ijazah berkaitan dengan tunggakan administrasi sekolah, seperti SPP, biaya ujian, atau dana pembangunan sekolah. Namun, Bupati Ony menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga dan ijazah tidak seharusnya menjadi alat untuk menekan siswa atau orang tua.

Baca juga: MTsN 3 Magetan Sabet Penghargaan Literacy Pioneer, Sukses Lahirkan Penulis Muda Berprestasi
“Pemkab akan mencarikan jalan tengah agar hak siswa tetap terpenuhi, sementara sekolah juga tidak dirugikan,” tambahnya.
Langkah Nyata Pemkab Ngawi
Sebagai bentuk konkret, Pemkab telah membentuk tim mediasi khusus yang melibatkan Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga Bagian Hukum Setda Ngawi. Tim ini akan mendatangi sekolah-sekolah yang dilaporkan menahan ijazah, sekaligus mengundang pihak sekolah dan wali murid untuk duduk bersama mencari solusi.
Dinas Pendidikan juga membuka layanan hotline pengaduan bagi orang tua atau siswa yang masih menghadapi kendala serupa namun belum melapor.
Dukungan Skema Bantuan
Tidak hanya memediasi, Pemkab Ngawi juga sedang menjajaki kemungkinan pemberian bantuan sosial bagi keluarga siswa kurang mampu untuk membantu menyelesaikan tunggakan yang memberatkan. Bupati Ony menegaskan, solusi ini harus mengedepankan asas keadilan.
“Kita ingin pendidikan di Ngawi ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh semua warga tanpa terkecuali,” katanya.
Suara Warga
Salah satu warga, Siti Rohmah (41), mengaku lega setelah aduannya diterima dan diproses Pemkab. “Alhamdulillah, kami akhirnya dipanggil untuk mediasi. Semoga ijazah anak saya segera bisa diambil untuk keperluan kerja,” tuturnya.